Nantinya mesin tersebut akan ditempatkan secara desentralisasi di empat Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST).
Andi Harun memperkiraan biaya proyek ini akan menelan dana sekitar Rp 19 Miliar, di luar biaya untuk bangunan.
Namun demikian, Andi Harun menyatakan bahwa nominal dana itu masih bersifat sementara.
“Ini masih angka sementara, kita akan melakukan pertemuan sekali lagi,” sebutnya.
Orang nomor satu di Kota Tepian ini berharap proyek ini dapat segera terealisasikan.
Hal itu guna mengurangi berbagai jenis sampah, seperti sampah plastik, organik, dan lainnya. (Adv)