DIKSI.CO, SAMARINDA - Rapat Paripurna DPRD Samarinda masa persidangan II tahun 2024 dihadiri Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Paripurna tersebut membahas tentang persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Samarinda untuk tahun 2025-2045.
Rapat itu berlangsung di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (3/6/2024).
Dalam kesempatan itu, Andi Harun mengatakan bahwa rapat ini merupakan langkah dalam menyusun visi Samarinda sebagai pusat peradaban berbasis perdagangan dan jasa yang maju dan berkelanjutan.
"Sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda memiliki potensi besar sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi regional," ujar Andi Harun.
Ia mengatakan perekonomian Samarinda yang saat ini dititikberatkan pada sektor perdagangan dan jasa, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas terhadap sektor-sektor ekonomi potensial lainnya, seperti pariwisata dan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).
"Samarinda sebagai bagian dari Tri-City bersama Balikpapan dan Nusantara, sedang menggarap konsep Smart and Sustainable City untuk menjadikan wilayah ini sebagai pusat ekonomi baru berbasis kluster ekonomi masa depan," ujar Andi Harun.