DIKSI.CO, SAMARINDA - Implementasi konsep Smart Province di Kalimantan Timur (Kaltim) masih dalam tahap pengembangan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal saat Seminar & Workshop yang berlangsung di Gedung Prof. Masjaya Universitas Mulawarman pada Rabu (28/8/2024).
Seminar & Workshop tersebut bertajuk "Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Digital Melalui Smart Province sebagai Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Smart City".
Dalam kesempatan itu, Faisal menjelaskan bahwa hingga saat ini, konsep smart city baru diterapkan di sekitar 5 (lima) hingga 6 (enam) kabupaten/kota di Kaltim.
Pasalnya, batas minimal untuk menjadi smart province salah satunya adalah 80 persen kabupaten/kota sudah memiliki masterplan Smart City.
"Penerapan smart province di Kaltim baru mengarah ke sana. Misi kami sekarang adalah bagaimana semua kota di Kaltim bisa bergerak menuju arah smart city," ujar Faisal.