Sabtu, 21 September 2024

Wujudkan Inovasi dan Transparansi Polri Presisi, Legislator Asal Kaltim Apresiasi Peluncuran Pembayaran Digital SIM-SKCK di Balikpapan

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 21 Mei 2021 6:48

Anggota DPR RI asal Kaltim, Safaruddin/ IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan meluncurkan program pembayaran nontunai dengan teknologi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), Kamis (20/5/2021) pagi.

Ini adalah layanan digital untuk pembayaran Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan, serta pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat Kota Minyak.

Anggota Komisi III DPR RI, Drs H Safaruddin mengapresiasi inovasi yang dilakukan jajaran Polda Kaltim, melalui Polresta Balikpapan itu. Menurutnya, program tersebut merupakan komitmen dalam rangka menuju Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

“Digitalisasi sistem pembayaran SIM dan SKCK justru memberi kemudahan kepada masyarakat. Karena masyarakat tidak perlu antre atau berkumpul. Membayar kapanpun dan di manapun bisa. Inovasi ini harus kita apresiasi,” kata Kapolda Kaltim 2015-2018 tersebut.

Di samping memberi kemudahan bagi masyarakat, lanjut Safaruddin, digitalisasi sistem pembayaran juga dapat mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum. “Kalau sudah pakai sistem pembayaran nontunai, praktik pungli tidak ada,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim itu.

Arus digitalisasi memang tidak bisa dibendung. Makanya, Safaruddin mendorong agar digitalisasi sistem pembayaran segera diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Kaltim. Sehingga, Benua Etam bisa menjadi daerah percontohan penerapan smart city untuk pelayanan kepolisian.

“Digitalisasi ini penting. Selama itu baik, jalankan dan kembangkan. Saya sangat mendukung digitalisasi sistem pembayaran itu diterapkan di seluruh Polres di Kaltim. Dengan demikian, Polri lebih transparan, masyarakat dimudahkan,” jelas anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, keamanan, dan hak asasi manusia itu.

Untuk diketahui, di era Safaruddin menjabat sebagai Kapolda Kaltim, penerapan digitalisasi sudah dilakukan. Di antaranya peluncuran Aplikasi Media Pelayanan Langsung (AMPLANG). Di mana pengurusan SIM, SKCK, surat kehilangan hingga kecepatan respon pengaduan tindak kejahatan secara langsung bisa dilakukan. Selain itu, pengintensifan media sosial untuk penyampaian informasi dan komunikasi dengan masyarakat diterapkan.

Sebagai informasi, dalam menjalankan program QRIS, Polresta Balikpapan bekerja sama dengan LinkAja, layanan uang elektronik nasional. Ini sekaligus langkah nyata mendukung Gerakan Nasional Nontunai yang diprakarsai Bank Indonesia, sekaligus mendukung penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews