DIKSI.CO, SAMARINDA - Peristiwa hancurnya tiga bangunan warga akibat serudukan truk kontainer bernopol KT 8940 M di Jalan Ampera RT 45, Kelurahan Rawa Makmur, Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur hingga saat ini masih menanti ganti rugi.
Meski dalam kecelakaan tersebut tidak terjadi luka parah atau merenggut korban jiwa, namun kerusakan material yang dirasakan warga pemilik bangunan tak bisa diabaikan begitu saja.
Salah satu pemilik rumah yang menjadi korban serudukan kontainer, yakni Painem mengutarakan keinginannya agar perbaikan materil bisa secepatnya dilakukan.
"Kalau saya intinya terserah saja, mau mereka yang memperbaiki atau diberikan uang untuk memperbaiki rumah tidak masalah," ujar wanita 53 tahun tersebut saat dijumpai awak media, Rabu (2/2/2022).
Sejatinya, Painem tak terlalu meributkan soal bagaimana cara sopir truk maupun perusahaan melakukan tanggung jawab.
Sebab menurut dia, peristiwa kecelakaan itu merupakan sebuah musibah yang tak diinginkan siapa pun.
"Namanya musibah kan gak ada yang tahu," sambungnya.
Ditanya lebih jauh mengenai kapan upaya pertanggungjawaban akan dilakukan, Painem menjawab tak mengetahui persis perihal tersebut.
"Belum tahu juga kapan, yang jelas dari pihak sopir ya mau bertanggung jawab (cuman diurus polisi), kami nunggu aja sekarang ini," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Palaran Kompol Roganda mengatakan saat ini pihaknya juga meminta kepada jajarannya untuk segera melakukan evakuasi truk kontainer agar tak membahayakan masyarakat.
"Sudah dievakuasi dan dibawa ke workshop di kawasan Palaran," tuturnya.
Sedangkan saat ditanya lebih jauh mengenai perihal ganti rugi materil yang ditimbulkan kecelakaan, Roganda menyebut saat ini pemilik rumah masih mendata angka kerugian pastinya.
"Saat ini penghuninya masih mendata kerusakan yang terjadi. Sementara dari pihak perusahaan truk akan menyiapkan seluruh ganti rugi materialnya," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tersebut tepatnya terjadi pada Senin (31/1/2022) kemarin sekitar pukul 11.50 Wita, yang mana truk kontainer bernopol KT 8940 MT bermuatan material bangunan (gysun) sebesar 20 feet menyeruduk tiga bangunan di Jalan Ampera RT 45 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Palaran.
Dalam insiden itu, tak ada korban jiwa dan hanya mengalami kerugian material, dan pihak sopir truk pun dipastikan akan bertanggung jawab, dengan melakukan ganti kerugian. (tim redaksi)