DIKSI.CO, SAMARINDA - Warga di kawasan Muang, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara keluhkan dampak aktivitas tambang yang diduga ilegal di sekitar pemukiman warga.
Akibat aktivitas tambang, sumber air bersih seperti sumur dan tanaman milik warga tercemar.
Persoalan ini mendapat sorotan Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal.
Ia mengatakan bahwa, aktivitas tambang ilegal menjadi tangungjawab pihak penegak hukum untuk memberantas tambang ilegal yang sudah meresahkan warga setempat.
“Terkait adanya penambang ilegal tersebut sepenuhnya saya serahkan menjadi tugas kepolisian untuk menelusuri jika ada potensi melanggar secara hukum,” ungkap Joha Fajal, Rabu (7/7/2021).
Politisi Nasdem tersebut menyayangkan jika ada tambang ilegal yang sudah merusak lingkungan. Aktivitas tambang yang sesuai izin seharusnya tidak menggunakan fasilitas umum milik pemerintah.