DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim melalui Dinas Sosial Kaltim, hingga Juli 2021 belum menjalankan program BSM atau bantuan sosial masyarakat untuk tahap kedua.
Padahal di tengah suasan PPKM darurat dan PPKM diperketat ini, bantuan pemerintah sangat ditunggu oleh masyarakat.
HM Agus Hari Kesuma, Kepala Dinas Sosial Kaltim menyampaikan BSM tahap kedua belum bisa berjalan, lantaran BSM tahap pertama masih diaudit oleh BPK Kaltim.
"BSM bantuan sosial masyarakat Pemprov Kaltim, tahap pertama masih diperika oleh BPK," kata Agus, Senin (19/7/2021).
Diketahui BSM tahap pertama dijalankan Dinsos Kaltim pada tahun 2020 lalu.
Anggaran digelontorkan melalui APBD Kaltim, mencapai Rp16 miliar. Laporan pelaksanaan BSM ini tengah diperika oleh BPK Kaltim, sejak awal tahun 2021.
"Tahap kedua ini belum jalan, masih diaudit dulu untuk tahap pertama. Kalau LHP-nya sudah keluar, kami mintakan lagi anggaran BSM tahap kedua," jelasnya.
BSM tahap pertama diberikan kepada warga berupa transferan sejumlah Rp750 ribu ke rekening warga yang terdaftar melalui usulan dinsos kab/kota.
Sebanyak 41.549 warga terdaftar menerima BSM tahap pertama di tahun 2020 lalu.
Agus Hari Kesuma menilai pemeriksaan dilakukan BPK Kaltim, merupakan imbas dari beberapa kendala saat penyaluran bantuan.
"Sudah disalurkan tinggal diperiksa. Yang diperiksa BPK itu terkait ada warga yang meninggal diberi bantuan, ada data ganda, ada yang gak tersalur, dipenjara dapat," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)