Senin, 25 November 2024

Wali Kota Sebut Hasil Screening Bisa Positif Palsu, Simak Penjelasan Tim Surveilans Bontang Soal Rapid Test

Koresponden:
Irwan Wahidin
Kamis, 16 April 2020 2:19

Jubir gugus percepatan penanganan covid-19 Bontang, Adi Permana / Diksi.co

Adi menerangkan, pemeriksaan menggunakan rapid test ini dilakukan berbasis penelusuran kontak pasien dan tidak diarahkan untuk menegakkan diagnosis. 

Rapid tes dipakai untuk mendeteksi antibodi dalam tubuh. Antibodi dalam tubuh baru terbentuk 6 sampai 7 hari. Jadi, jika infeksi Covid-19 pada tubuh seseorang belum 6 atau 7 hari maka hasilnya akan negatif dan perlu tes ulang.

"Jika hasilnya negatif dan tanpa keluhan, tetap harus menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan menerapkan PHBS. Jika hasil tesnya negatif namun kemudian mengalami gejala, maka ia akan disarankan untuk mengakses pelayanan kesehatan dan mendapatkan perlakukan sesuai kondisi yang dialami," jelas Adi.

Penanganan berbeda akan muncul ketika rapid tes mengeluarkan hasil positif. Hasil ini dianggap sebagai petunjuk awal dan tuntunan bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan antigen dengan menggunakan metode swab atau Polymerase Chain Reaction (PCR) sekaligus menjadi dasar menegakkan diagnosis atau konfirmasi kasus Covid-19.

Selanjutnya, usai keluar hasil positif rapid, spesimen mereka yang sudah melakukan tes akan dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) di Surabaya, Jawa Timur, untuk memastikan kebenaran positif Covid-19, mengingat di Bontang belum bisa dilakukan.

"Nah dari sini bisa dilihat, hasil rapid test positif tidak mengubah serta merta status seseorang dari OTG menjadi confirm positif covid, belum," ujarnya.

Yang menjadi penegasan, bahwa metode uji rapid test dilakukan untuk mendeteksi antibodi dalam tubuh. Sehingga dari hasil pengujiannya, bisa muncul istilah positif palsu (false positive) dan negatif palsu (false negative).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews