Andi tidak ingin ada guru yang menerima secara dobel.
Sudah mendapat TPG, tetapi juga menerima insentif. Apabila memang, dari sisi aturan diperbolehkan, maka pihaknya kembali mengkajinya. Pihak pemkot tetap akan mengutamakan guru yang tidak menerima TPG yang menerima insentif.
Selain itu, Pemkot juga menemukan beberapa guru yang telah pindah ke daerah lain. Namun SK-nya masih bertahan dan masih menerima insentif. Terutama guru honor di sekolah swasta.
"Mau tidak keuangan kita seperti itu ? Kami sekarang sedang mendata sekolah-sekolah swasta. Ada sekolah hampir semua menggantungkan perjalanan sekolahnya itu dari uang negara. Kalau begini semua masyarakat bisa bikin sekolah."
"Kalau mereka (sekolah swasta) mampu, mereka pasti bisa punya kemampuan menggaji guru karena ada syarat-syarat pendirian sekolah. Tidak bisa seenaknya bikin yayasan lalu bikin sekolah,"tegas Andi.
Sehingga, pihaknya juga mendata sekolah swasta yang mampu. Bagi sekolah swasta yang mampu, pihaknya akan meninjau ulang pemberian insentif guru honor tersebut.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini mengungkapkan, jika APBD Kota Samarinda meningkat, pasti pihaknya berupaya untuk meningkatkan insentif guru. Sehingga, ia meminta kepada pihak tidak bertanggungjawab yang menyebarkan hoaks di media terkait insentif guru yang dipotong, untuk tidak dibelokkan atau perlu ada klarifikasi. (tim redaksi)