Adapun sistem parkir non tunai tersebut, dikatakan Andi Harun bakal diterapkan setelah Perwali yang tengah direvisi rampung dan disahkan.
"Intinya, kita memberi apresiasi terhadap jukir. Makin tinggi pemasukan PAD di sektor parkir, maka kami upayakan juga supaya makin tinggi kesejahteraan para jukir," ucapnya.
Andi Harun menambahkan, parkir non tunai bakal diterapkan di seluruh daerah di Kota Tepian secara bertahap.
Digitalisasi di ranah parkir ini merupakan upaya mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini diduga umum terjadi.
"Jadi nantinya ketika berlangsung, orang bayar parkir akan langsung masuk di kas daerah di bank pembangunan daerah (BPD)," pungkasnya. (Advertorial