DIKSI.CO, SAMARINDA - Selasa (25/7/2023), Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) 628 orang tenaga pendidik dan PPPK JF 16 orang Teknis formasi tahun 2022.
Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Parkir Balaikota Jalan Kusuma Bangsa Samarinda.
Pada kesempatan itu, ia berpesan agar seluruh PPPK yang sudah dilantik bisa menunjukan kualitas diri, memiliki komitmen, dan bertanggung jawab dalam menjalani profesi.
"Saya berpesan kepada seluruhnya agar bisa memahami, berkomitmen dan mengimplementasikan perubahan cara berpikir bahwa PPPK adalah pelayan bagi masyarakat, serta mengembangkan budaya kinerja yang lebih baik," kata Andi Harun.
Ia mengatakan dengan adanya kehadiran Sumber Daya Manusia di bidang pendidikan dan sektor melalui penyelenggaraan PPPK ini bisa memberikan angin segar bagi peningkatan kuantitas dan kualitas di sektor strategis, sekaligus penyebaran yang lebih merata di berbagai wilayah.
"Sehingga cita-cita mewujudkan pemerintah yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas korupsi dengan memberi ruang bagi partisipasi rakyat, bisa tercapai," jelasnya.
Andi Harun juga mengimbau seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera membimbing yang telah dilantik saat ini dengan sebaik mungkin.
"Upayakan bisa beradaptasi, baik terkait pekerjaan maupun dengan rekan kerja. Sehingga diharapkan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan lancar demi mendorong terwujudnya Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban," ujarnya.
Pada akhir penutupan sambutannya, ia mengucapkan selamat bekerja kepada semua yang sudah menjadi bagian dari PPPK, dan ia mengajak seluruhnya agar bisa memfokuskan tenaga untuk menuntaskan tugas pokok masing-masing.
"Saya ucapkan selamat bekerja kepada semua. Mari bersama memfokuskan tenaga, perhatian dan pikiran pada proses tuntutan tugas pokok dan fungsi di unit kerja masing-masing, agar dapat berjalan secara optimal, sehingga cita-cita mewujudkan pemerintah yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas korupsi dengan memberi ruang bagi partisipasi rakyat, bisa tercapai," pungkasnya. (Redaksi)