Sabtu, 5 Oktober 2024

Wali Kota Andi Harun Dorong Masyarakat Samarinda Tertib Berlalu Lintas

Koresponden:
Alamin
Senin, 19 Juni 2023 15:56

Serah Terima Kamera Tilang / ETLE Mobile dari Pemerintah Kota Samarinda Kepada Kapolresta Samarinda/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda serahkan Kamera Tilang / ETLE Mobile kepada Kapolresta Samarinda.

Kegiatan itu berlangsung di Ruang Anjungan Karamumus Balai Kota Samarinda, pada Senin (19/6/2023).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun berharap agar masyarakat Samarinda bisa membantu polresta untuk tetap tertib berlalu lintas.

"Dengan semangkin meningginya kesadaran masyarakat maka akan membantu kita mewujudkan samarinda tertib berlalu lintas, kita harus bisa buktikan bisa lebih tertib dari kota lain," ujar Andi Harun.

Andi Harun mengatakan bahwa alat bantuan sarana tilang mobile/ETLE Mobile di berikan dengan Anggaran APBD sejumlah Rp 700 juta, dan telah diserahkan kepada kapolres untuk dioperasikan di wilayah kota samarinda.

"Jadi ini ETLE Mobile ini ada bersifat statis sama bersifat mobile kita kalau gak salah ada 10 Etle mobile yang serahkan hari ini," ucapnya.

Sebelum mendapatkan bantuan dari Pemkot Samarinda Polresta Samarinda juga mendapatkan bantuan 2 ETLE Mobile dari Kapolda Kaltim.

"Ada juga bantuan dari kapolda itu sudah 2 yang terpasang kalau ETLE Mobile ini lebih efektif karena kita melakukan tindakan pelanggaran lalu lintas secara mobile," jelasnya.

Orang nomor satu di Kota Tepian ini mengungkapkan Pemerintah siap membantu pihak Kapolresta jika masih membutuhkan kamera Etle.

"Saya dan jajaran Pemerintah berkomitmen akan memberikan suport dukungan dan bantuan dengan baik bersifat statis, karena statis kita hanya 2 dan sangat kurang dengan wilayah seluas 718 km persegi," jelasnya.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, mengatakan bahwa ETLE Mobile ini akan di pasang kan di setiap mobil atau motor yang lagi tugas.

"Kalo bisa di pasang di perosonil atau di kendaraan motornya atau mobil sambil berjalan dia akan merekam semua aktifitas kendaraan, Waktu operasinya 24 jam," kata Ary.

Nantinya alat Etle Mobile ono akan merekam secara otomatis dan memberikan pelanggaran secara otomatis.

"Saat ini yang diberikan 10 ETLE nanti kita akan liat semangkin banyak kamera ETLE semangkin tidak ada blindspot yang ada di Kota Samarinda sehingga, semangkin kita menekan jumlah pelanggar lalu lintas dari awal adanya pelanggaran," ucapnya. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews