DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono meminta masyarakat untuk memberantas premanisme yang ada di lingkungan sekitar terutama di Kota Balikpapan.
Hal ini sejalan dengan Instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang pemberantasan premanisme.
"Itulah langkah dari Polri untuk menegakkan aturan, artinya aturan itu ketika dilihat ada tindakan yang melanggar aturan atau meresahkan atau merugikan masyarakat ya diatur dengan penindakan pemberantasan premanisme," ujar Budiono.
Mengingat aksi premanisme ini terus bermunculanan dengan berbagai macam laporan yang masuk dari masyarakat.
"Mungkin ada laporan dari masyarakat juga yang tertindas atau hak nya tidak bisa diambil sebagaimana mestinya, kita dukung untuk Instruksi Kapolri ini demi keadilan yang lebih adil," katanya.
"Di Balikpapan, Polri khususnya Polresta Balikpapan bersama jajaran lainnya juga telah melaksanakan penertiban premanisme tersebut," lanjunya.
Dengan adanya instruksi ini, pihaknya meminta masyarakat untuk dapat melaporkan aksi premanisme ini kepada pihak kepolisian atau pihak terkait.
"Tentunya masukan atau laporan masyarakat juga sangat diperlukan sebagai bahan informasi Polri atau Kapolresta sudah sudah melaksanakan instruksi itu dan telah bekerja," ujarnya. (advertorial)