"Prolegnas memang sudah masuk, tapi RUU sampai saat ini belum ada," ungkapnya, Jumat (4/6/2021).
Bahkan menurut Rudi Mas'ud, jauh sebelum masuk pembahasan RUU, hingga saat ini draf RUU IKN, masih belum dibuat.
"Sampai detik ini belum ada draf-nya. Jangankan rancangan undang-undang, draf-nya pun belum ada," tegasnya.
Legislator dapil Kaltim ini berharap RUU IKN segera dibahas dan disusun, sehingga pemindahan ibu kota ke Bumi Mulawarman bisa direalisasikan secepatnya.
"Mari kita berdoa saja RUU IKN segera dibahas dan disusun," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)