DIKSI.CO, SAMARINDA - Viral, pelaku perundungan ke bocah penjual gorengan kena prank.
Senin (18/5/2020), tak lama usai dikabarkannya pelaku perundungan ke bocah penjual gorengan telah ditangkap polisi, beredar video prank kepada pelaku tersebut.
Salah satunya dari akun Instagram @ndorobeii.
Dalam video di akun Instagram tersebut, terekam pelaku sedang duduk.
Beberapa suara kemudian terdengar.
"Bilang dulu, adakah jalangkote," ujarnya.
Kemudian, terdengar lagi suara.
"Bebas kau ini malam nah. Tapi boong," terdengar kemudian.
Belum diketahui, dimana lokasi perekaman video tersebut.
Sebelumnya diberitakan, pelaku pembully bocah penjual gorengan di Pangkep ditangkap polisi, wajahnya tersenyum
Ulah sekelompok pemuda di Kelurahan Bonto-bonto, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, sangat keterlaluan dan tidak terpuji.
Mereka membully dan menganiaya seorang bocah penjual jalangkote, Minggu (17/5/2020). Ironisnya, salah seorang dari pelaku merekam aksi penganiayaan bocah malang itu dan videonya viral di media sosial.
Rizal alias Rz, 12 tahun, menaiki sepedanya menjajakan jalangkote. Di tengah jalan, Firdaus, 26 tahun, bersama sedikitnya 7 temannya memanggil Rz.
Bukannya hendak membeli jalangkote yang dijual Rz, Firdaus membully bocah malang itu. Bahkan, bocah malang ini dianiaya dengan cara kepalanya digampar dan didorong hingga terjatuh.
Saat korban terjatuh, para pemuda tersebut bukannya menolong Rz, mereka malah mengolok korban.
Pada video lain, salah seorang pelaku menghadang Rz yang tengah menjajakan jalangkote dengan sepeda. Salah seorang pemuda menghadang korban hingga terjatuh di rerumputan.
Tak ada rasa kasian hendak menolong Rz, pelaku malah menertawai korban.
Ulah para pemuda itu menuai kecaman dari warganet. Ulah para pemuda itu dinilai tidak berprikemanusiaan.
Untung saja, aparat kepolisian tanggap menyikapi kasus ini. Salah seorang pelaku, Firdaus yang menganiaya dan membully korban diamankan bersama 7 pelaku lainnya.
Dalam foto yang beredar di media sosial, tampak salah satu pelaku pembully tersenyum.
Kapolsek Marang, Iptu Sofyan menjelaskan, dalam.kasus ini, ada 8 terduga pelaku penganiayaan terhadap penjual jalangkote yang melintas di sekitar Lapangan Bonto-bonto, Minggu (17/5/2020) sore.
“Pelaku sudah diamankan, semuanya ada 8 orang,” katanya.
Dari 8 pelaku, jelas Iptu Sofyan, 7 orang diamankan di Mapolres Soppeng, satu pelaku di Mapolsek Marang. (*)