DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pelaksanaan vaksinasi booster atau lanjutan dosis ketiga terus digencarkan Pemerintah Kota Balikpapan sejak minggu ini di sentra vaksinasi Covid-19.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono, menanggapi hal ini, menurutnya vaksinasi booster dapat dilakukan di Kota Balikpapan karena telah masuk ke dalam Syarat yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Dengan perintah presiden akhirnya Kota Balikpapan sebagai salah satu kota yang nominasinya bisa bisa melaksanakan vaksinasi lanjutannya atau booster," ujar Budiono, Jumat (14/7/2022).
Menurutnya, di Kota Balikpapan telah mencapai cakupan untuk vaksinasi dosis pertama dan kedua, selain itu Balikpapan telah masuk status zona hijau, atau nol kasus penyebaran Covid-19.
"Tentunya ini mengacu kepada data yang sudah ada, salah satunya Balikpapan 100% sudah dosis satu dan dua," katanya