DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda menyampikan usulan permohonan bantuan anggaran penanganan Covid-19 ke Pemprov Kaltim.
Dalam surat resminya ke Gubernur Kaltim, Pemkot Samarinda mengusulkan permohonan anggaran sebesar Rp47 miliar.
Sejumlah anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit darurat, APD, obat-obatan, pemulasaraan jenazah, tabung oksigen, hingga percepatan tracing dan testing.
Dikonfirmasi terkait bagaimana tindak lanjut terkait usulan Pemkot Samarinda itu, Muhammad Sabani, Sekprov Kaltim tidak berkomentar banyak.
Untuk proses pengusulan bantuan ke daerah dilakukan oleh BPKAD Kaltim.
"Coba konfirmasi ke Kepala BPKAD Kaltim, prosesnya ada di sana," kata Sabani, Rabu (28/7/2021).
Diberitakan sebelumnya, agar bisa diproses BPKAD Kaltim, usulan tersebut terlebih dahulu harus mendapat disposisi oleh Gubernur Kaltim, dan Sekretaris Provinsi Kaltim.
Setelah disposisi diterima BPKAD langsung memproses usulan tersebut.
Dikonfirmasi terkait disposisi tersebut, Sabani mengaku belum menerima surat resmi usulan dari Pemkot Samarinda.
"Belum saya terima usulannya," jelasnya singkat.
Ia beralasan, saat ini dirinya baru aktif bekerja setelah sebelumnya melakukan isolasi mandiri lantaran terpapar Covid-19.
Masih memungkinkan usulan Samarinda itu masih berada di meja Gubernur Kaltim.
"Saya baru aktif kerja," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)