DIKSI.CO, SAMARINDA - Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie sampaikan hasil tinjauan lapangan komisi III ke sejumlah perusahaan konsesi tambang batu bara di Samarinda beberapa waktu lalu.
Novan sapaanya mengatakan, pihaknya tidak menemukan kejanggalan ataupun temuan yang dicurigai masyarakat bahwa pembukaan lahan tambang batubara menjadi penyebab banjir di Samarinda.
"Kita tidak temukan kejanggalan semuanya sudah sesuai," ucapnya saat ditemui di ruangannya, Selasa (9/11/2021).
Namun demikian, Politisi Fraksi Golkar itu berharap, tidak ada lagi pembukaan lahan tambang batu bara di Samarinda.
"Kalau kepingin kita tambang itu jangan di buka, biar bagaimanapun sesuatu yang dibuka akan menimbulkan dampak walaupun itu dikelola," imbuhnya.
"Permasalahan hari ini kan karena kebijakan ini dialihkan ke pemerintah pusat Ini yang akan inventarisir semua dan kita akan sampaikan nantinya," sambungnya.
Untuk diketahui, kegiatan izin Pertambangan batu bara tak lagi dipegang oleh pemerintah kabupaten kota atau pemerintah provinsi. Seluruhnya kini telah dialihkan ke pemerintah pusat.
Untuk itu DPRD Samarinda akan melakukan inventarisir keluhan masyarakat dan juga data yang didapat saat melakukan kunjungan yang kemudian akan dilaporkan ke pemerintah pusat.
"Kita bicara mau ke pemerintah kota atau provinsi bukan kewenangannya. Kalau maunya kita wilayah di area posisinya Samarinda jangan dibuka lagi," pungkasnya. (advertorial)