Jumat, 22 November 2024

Usai Nikah Siri dengan Perempuan Lain, Suami di Samarinda Posting Foto Syur Istrinya

Koresponden:
Alamin
Minggu, 6 Agustus 2023 19:29

Ilustrasi perbuatan asusila di media sosial

DIKSI.CO, SAMARINDA - Seorang suami berinisial HD (44) di Samarinda tega menyebar foto syur istrinya PS (44) ke media sosial.

Postingan setengah bugil PS pun  viral di media sosial.

PS mengaku malu atas postingan tersebut.

"Saya malu sekali karena postingan suami saya itu tersebar. Alasannya apa juga saya tidak tahu," ujar PS kepada awak media.

PS pun meminta pendampingan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim untuk melakukan pelaporan ke Mapolresta Samarinda pada Kamis (3/8/2023) lalu.

Namun, ujarnya, laporan itu justru ditolak dengan alasan tak memenuhi unsur.

"Saya bingung, apakah postingan itu tidak memenuhi unsur UU ITE? Kan itu foto pribadi saya, disebar suami ke publik," ucapnya kecewa.

Terkait permasalahannya dengan sang suami, dijelaskannya sudah terjadi perselisihan sejak Agustus 2022 lalu, saat HD ketahuan telah menikah lagi dan memiliki seorang anak.

Dirinya pun tak tahu menahu mengenai pernikahan bawah tangan (siri) suaminya tersebut hingga para tetangga memperlihatkan foto-foto sang suami bersama istri barunya.

"Sudah ada anaknya umur dua tahun. Saya tanya dia ngaku kalau sudah nikah siri dari lima tahun lalu," jelasnya.

Pasca terkuaknya fakta tersebut, sikap HD pun berubah. PS mengaku kerap bertengkar dan menjadi korban kekerasan suaminya tersebut.
"Saya minta cerai tapi dia tidak mau. Malah Januari 2023 saya dipulangkan ke orangtua saya, alasannya saya selingkuh," bebernya.

Namun secara mendadak pada akhir Juli 2023 lalu pria yang sudah menikah dengannya selama 24 tahun itu tiba-tiba menjemputnya untuk pulang.

"Tapi malah dia posting foto setengah telanjang saya pada Rabu (2/8)," bebernya.

Karena hal itulah, didampingi Kuasa Hukum TRC-PPA kaltim, Sudirman, ia akhirnya melakukan pelaporan ke Mapolresta Samarinda namun dinyatakan tak dapat dilanjutkan karena tidak memenuhi unsur.

Dikonfirmasi terpisah mengenai hal tersebut, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan setiap laporan masyarakat pasti akan ditindaklanjuti.

"Kalau dikatakan tidak diterima itu tidak mungkin. Silahkan korban melapor, lengkapi bukti, pasti kita tindaklanjuti," ujarnya Minggu (6/8/2023) dikutip dari tribunkaltim. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews