Selasa, 24 Desember 2024

Usai Meninggal Dunia, KPK Beberkan Kelanjutan Kasus Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek

Koresponden:
Alamin

Gedung merah putih KPK (HO)

DIKSI.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) kasus yang menimpa eks Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak.

Pasalnya, Awang Faroek Ishak sudah meninggal dunia pada, Minggu (22/12/2024) kemarin.

Kendati demikian, KPK saat ini akan lebih dulu memastikan kebenaran kabar tersebut.

Sebabnya, dijelaskan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, bahwa Gubernur Kalimantan Timur periode 2008-2013 dan 2013-2018 ini masih berkasus dengan Lembaga Antirasuah beberapa waktu lalu.

"Kita juga baru dapat info ya. Sudah saya minta Kasatgas untuk cek kebenarannya, minta surat keterangan meninggalnya," ujar Asep, Senin (23/12/2024).

Lanjut dijelaskannya, jika kabar tersebut benar maka KPK selanjutnya akan mengurus surat perintah penghentian penyidikan alias SP3 terhadap kasus yang menjerat Eks Gubernur Kaltim.

"Kalau sudah pasti meninggal untuk diurus SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)-nya," sambungnya.

Untuk diketahui, Informasi duka kepergian Awang Faroek Ishak tersebut disebarluaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui akun Instagram @pemprov_kaltim.

Masyarakat Kaltim, ucap mereka, kehilangan sosok pemimpin yang visioner dan tokoh pembangunan.

"Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya Prof. Dr. H. Awang Faroek Ishak (Gubernur Kalimantan Timur periode 2008-2013 dan 2013-2018," demikian dilansir dari laman Instagram tersebut.

"Kami kehilangan seorang pemimpin visioner, tokoh pembangunan dan panutan yang telah memberikan dedikasi luar biasa bagi kemajuan Kalimantan Timur," lanjutnya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya kalau penyidik KPK tengah memproses hukum kasus dugaan korupsi perizinan usaha pertambangan (IUP) di Pemprov Kaltim yang penanganan kasus tersebut, KPK telah menjerat tiga orang sebagai tersangka.

Mereka ialah Awang Faroek, Ketua KADIN Kaltim yang merupakan putri dari Awang Faroek, Dayang Donna Walfiaries Tania dan Rudy Ong Chandra selaku Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari dan PT Anugerah Pancaran Bulan, dan Pemegang Saham 5 persen PT Tara Indonusa Coal. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews