Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka.
Karen juga telah divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Selain Karen Agustiawan, KPK juga telah menetapkan pejabat PT Pertamina lainnya sebagai tersangka yaitu Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani dan Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014 Hari Karyuliarto.
Kendati demikian, KPK terus melakukan pengembakangan terhadap kasus korupsi tersebut. (*)