DIKSI.CO, SAMARINDA - Polemik tiga aktivis Kota Tepian yang pada akhir Juli kemarin dinyatakan positif Covid-19 memberikan keterangan terbaru yang berbanding terbalik dari pernyataan Satgas Samarinda.
Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers via daring, Jumat (21/8/2020) siang tadi.
"Pasca kami dikonfirmasi positif (Covid-19) tapi tidak pernah dilihatkan hasil tertulisnya, itu tentu membuat kami gamang sampai akhirnya kami memutuskan mengambil langkah swab tandingan mandiri," ucap Bernard Marbun dari LBH Samarinda yang sempat dikatakan positif Covid-19.
Lanjut Bernard, kesimpang siuran tersebut akhirnya membuat ia memutuskan untuk melakukan swab test mandiri di RS Pertamina Balikpapan pada 4 Agustus kemarin.
Kemudian dua hari berselang, tepatnya pada 6 Agustus Bernard mendapatkan hasil swab test mandirinya dengan hasil negatif. Yang mana sebelumnya pada tanggal 30 Juli ia dinytakan Satgas Covid-19 Samarinda telah terkonfirmasi wabah pandemi namun tak pernah diberikan hasil rekam medis tertulisnya.
"Bagi saya ini bohong (hasil terkonfirmasi Satgas Covid-19 Samarinda) dan ini merujuk pada peristiwa pidana," sambungnya.
"Dalam ketentuan Undang-Undang Kesahatan, Pasal 8 saya boleh memperoleh hasil swab (Satgas Covid-19 Samarinda) tapi sampai sekarang tidak ada," tegasnya.
Dalam hasil swab testnya di RS Pertaminan Balikpapan, Bernard menyebut dr penanggung jawab bernama Elis Fitriani.
"Bahkan di tanggal 6 Agustus itu juga sebelum hasil swab keluar, saya menjalani rapid test dengan hasil non reaktif," timpalnya.
Selain Bernard, dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim, Yohana Tiko juga menyampaikan hal serupa.
Kata Tiko, saat itu dirinya juga menjalani swab test di RS Pertamina di waktu yang nyaris bersamaan dengan Bernard. Hasilnya pun serupa. Ia dinyatakan negatif paparan Covid-19 oleh RS Pertamina Balikpapan.
"Begitu pun dengan rapid. Hasilnya non reaktif," singkatnya.
Sambung Bernard, hasil keputusan dirinya bersama dengan Tiko melakukan hasil swab tandingan sesuai dengan pedoman kesehatan. Dalam catatannya, virus corona disease 2019 ini sejatinya tidak akan terindikasi jika pasien positif telah dinyatakan negatif dalam kurun waktu 10 hari ke depan.
"Makanya kami melakukan swab. Karena belum 10 hari sesuai rujukan Kemenkes RI hingga kami bisa mengetahui pasti apakah kami memang betul positif atau tidak," tandasnya.
Sementara itu seorang aktivis lainnya bernama Fathul Huda dari LBH Samarinda yang juga sempat disebutkan terkonfirmasi Covid-19 tak mengikuti konfrensi pers daring tersebut. Diinformasikan, Fahrul sedang berhalangan.
"Nanti biar yang bersangkutan (Fathul) yang akan menyampaikannya sendiri (apakah mengikuti swab mandiri atau tidak, begitu juga dengan hasilnya) dalam kesempatan yang lain," tutup Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang yang juga berperan sebagai moderator konfrensi pers siang tadi. (tim redaksi Diksi)