DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada, Kamis (9/9/2021) untuk menindaklanjuti persoalan banjir di wilayah Samarinda.
RDP tersebut mengundang beberapa Operasi Perangkat Daerah (OPD) baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Dikonfirmasi ulang pada, Jumat (10/9/2021), Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca mengungkapkan RDP tersebut dilakukan untuk mencari tahu penyebab terjadinya banjir di beberapa tempat di Kota Samarinda.
"Yang terlibat dalam hearing tersebut ada dari DLH kota, PUPR kota, BPBD, Badan Wilayah Sungai dan Dinas Pertambangan provinsi yang pada intinya mencari tahu penyebab terjadinya banjir di Samarinda. Sebab tambang itu disinyalir termasuk yang menyebabkan banjir," ungkapnya kepada awak media.
Rapat diinisiasi karena banyak laporan dari masyarakat bahwa di wilayah terdampak banjir juga banyak aktivitas pertambangan ilegal.
Markaca menyebutkan, jika Komisi III akan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengetahui fakta yang sebenarnya penyebab banjir.
"Kita ingin mengetahui langsung sejauh mana aktivitas reklamasi pasca tambang juga, karena kalau bicara reklamasi ini juga yang krusial," tegasnya.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, meskipun DPRD kota tidak punya wewenang lagi untuk menangani persoalan tambang, namun dengan banyaknya laporan yang masuk maka perlu dilakukan peninjauan langsung ke lapangan.
"Laporan masyarakat bertubi-tubi ke DPR terkait persoalan Ilegal mining (tambang ilegal), sementara kota tidak punya kewenangan untuk pertambangan. Bahkan kewenangannya yang semula di provinsi juga sudah diambil pusat," imbuhnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa pelimpahan kewenangan dari daerah ke pusat membuat masyarakat yang merasakan dampaknya.
"Jadi kalau bahasanya itu ibarat menari di atas luka, mereka yang menikmati hasilnya sementara masyarakat di daerah yang terkena dampaknya. Apalagi menyangkut masyarakat kecil, mereka pasti mengadunya ke DPR kota," tuturnya.
Sementara itu disinggung mengenai jadwal sidak, Markaca mengaku akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Hanya saja terlebih dahulu akan diadakan rapat internal komisi.
Lanjutnya, jikapun ada temuan, komisi III akan membuat resume untuk dilaporkan ke instansi terkait, untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
"Setelah rapat internal kita langsung ke lapangan, nanti kita sampaikan temuan di lapangan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)