"Ditanya lebih pada tupoksi saya, ada lebih dari 10 pertanyaan," ungkapnya kepada awak media.
Lanjut Supartono, pada Rabu (12/8/2020) besok, dirinya akan kembali dipanggil oleh penyidik KPK untuk menyerahkan sejumlah dokumen.
"Saya diminta berikan dokumen pelaksanaan terkait proyek tahun 2020," sambungnya.
Sementara itu, menurut keterangan salah satu penyidik KPK yang enggan disebutkan namanya mengatakan, untuk agenda pemeriksaan saksi-saksi tersebut diakuinyan penyidik fokus pada penyitaan aliran dana yang merugikan negara.
"Terkait dengan penyitaan dana, bisa juga melengkapi berkas administrasi sebelumnya," katanya.
"Dana yang mereka terima, itu 'kan dikembalikan ke KPK dan itu wajib dilakukan penyitaan," sambungnya.
Nah, untuk pemeriksaan ini juga dikatakannya akan berlangsung selama dua hari. berakhir pada Rabu (12/8/2020) besok ketika semua berkas dokumen ataupun saksi yang akan melengkapi administrasi penyidikan lembaga antirasuah ini.