DIKSI.CO - Dugaan pemufakatan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan jadi atensi publik.
Teranyar, Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa hakim agung Soesilo.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar.
Diketahui, Soesilo punya perbedaan pendapat atau dissenting opinion yang menilai Ronald Tannur tidak memiliki niat jahat untuk membunuh Dini Sera Afriyanti.
"Itu menjadi perhatian dan tentu akan kami informasikan kepada penyidik," ujar Harli, Kamis (12/12/2024).
Harli mengatakan beberapa waktu lalu, Badan Pengawas MA juga telah menyampaikan bahwa Hakim Agung Soesilo pernah bertemu dengan tersangka Zarof Ricar terkait perkara Ronald Tannur.
Hanya saja, Harli menyebut dalam konferensi pers kala itu Bawas MA mengklaim pertemuan antaran Zarof dengan Hakim Agung Soesilo tidak terkait dengan perkara Ronald Tannur.