"Tentu kami akan kerjasama untuk mengungkap ini," kuncinya.
Diwartakan sebelumnya, kurang lebih sebulan penyelidikan dilakukan Polresta Samarinda akhirnya berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika dalam jumlah besar ini.
Setidaknya 25 kg sabu yang terbungkus dalam 24 kemasan teh hijau bertuliskan bahasa Mandarin, dan 1 bungkus sabu siap edar berhasil disita. Tak hanya itu, polisi juga menyita ineks dengan 3 logo dan warna yang berbeda sebanyak 37.701 butir, yang dibagi dalam 6 bungkusan besar, 8 bungkus sedang dan kecil.
Pengungkapan ini pun menjadi rekor baru bagi Polresta Samarinda setelah sebelumnya membongkar sindikat narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 13 kg pada Juni 2021. (tim redaksi Diksi)