DIKSI.CO, BONTANG – Jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali memberikan update lanjutan, kasus penembakan yang terjadi diperairan Muara Badak, Kutai Kartanegara, pada Minggu (26/3/2023) kemarin.
Dalam penyelidikan polisi, pemuda berinisial MR (17) yang tewas tertembak senjata petugas kepolisian atas dugaan pencurian batu bara itu justru ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya korban meninggal, kelima rekannya pun juga ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau pelaku pencuriannya (pencurian batu bara dari kapal tug boat) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan masih di dalami juga karena mereka satu kapal termasuk korban di dalamnya juga. Jumlahnya semua ada enam orang termasuk korban,” jelas Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Sabtu (1/4/2023).
Sedangkan petugas kepolisian yang terbukti menembak korban hingga tewas, kini masih sebatas diamankan dan menjalani pemeriksaan.
Berbeda dengan korban meninggal yang telah ditetapkan sebagai tersangka, anggota Polri yang melakukan penembakan kini belum berstatus karena masih dalam pemeriksaan Propam Polda Kaltim.
“Perkembangannya sekarang anggota sudah berusaha menggagalkan upaya pencurian batu bara sedang ditangani propam,” tambahnya.
Ditanya lebih jauh mengenai status anggota polisi yang melakukan penembakan, Yusuf terlihat irit bicara. Namun yang jelas, kata dia, anggota itu adalah personel dari Polresta Samarinda.
“Betul anggota Polresta Samarinda, kasusnya masih di polda. Ditangani propam. Pangkatnya saya kurang update, kalau ga salah brigadir,” terangnya.
Sementara itu, saat ditanya lebih jauh mengenai status tersangka kepada korban meninggal beserta lima rekannya. Yusuf menegaskan kalau penanganan perkara akan terus dilanjutkan.
“Karena sudah tersangka kita bakal lanjut. Kejadian saat itu cuman kapal mereka (tidak ada kapal lainnya,” demikian Yusuf.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa tewasnya seorang pemuda yang tertembak senjata api aparat itu terjadi tepat diperairan Muara Badak, Kukar pada Minggu (26/3/2023) sekira pukul 04.00 Wita lalu.
Korban tewas diketahui bernama MR (17) warga Kecamatan Anggana, Kukar. Sebelum tewas tertembak, MR bersama beberapa awak kapal kelotok diduga hendak melakukan aksi pencurian batu bara dari salah satu kapal tug boat yang melintasi perairan Muara Badak.
Saat MR bersama rekannya diduga hendak melakukan pencurian batu bara, terlihat adanya petugas pengamanan dari pihak kepolisian yang menangkap basah mereka.
Kemudian petugas pun berteriak memperingatkan mereka. Hingga suara tembakan terdengar sebanyak empat kali.
Dari empat kali tembakan peringatan, diduga salah satu peluru petugas mengenai korban dan menembus bagian dada kiri korban.
Pemuda itu kemudian dikabarkan tewas setelah sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Anggana.
(tim redaksi)