DIKSI.CO, SAMARINDA - Pasca kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Samarinda pada dua pekan silam yang melakukan pemeriksaan terhadap 62 saksi dari kasus rasuah Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar. Saat ini lembaga anti rasuah itu kembali bertandang ke Kota Tepian dengan jadwal pemeriksaan saksi lanjutan kepada 32 daftar nama baru.
Puluhan orang saksi tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh KPK pada, Selasa (11/8/2020) hari ini di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di ruang Aula Wira Pratama.
Puluhan daftar nama yang akan diperiksa KPK ini terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) rekanan kerja perusahaan swasta hingga para pensiunan dan pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.
Dari pesan singkat yang diterima media ini melalui whatsapp Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan 32 nama tersebut.
1. DF : Honorer Bapenda Kabupaten Kutai Timur
2. AF : Kasubbid Pengkajian Pembangunan Daerah Bappeda Kabupaten Kutai Timur
3. AE : Staf Disdik Kabupaten Kutai Timur
4. Mf : Kasubbag Keuangan Disdik Kabupaten Kutai Timur
5. Drw : Pensiunan Kadis Penanaman Modal PTSP Kabupaten Kutai Timur
6. Spt : Kabid Aset BPKAD Kabupaten Kutai Timur
7. HA : Kontraktor
8. LMP : Swasta
9. AW : Swasta
10. AS : PPK Disdik Kabupaten Kutai Timur
11. IB : PNS Dinas PU Kabupaten Kutai Timur