Selasa, 26 November 2024

Update Kasus Korupsi Bupati AGM, Penyidik KPK Kembali Lakukan Pemeriksaan kepada 4 Orang Saksi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 4 Februari 2022 7:32

Eks Bupati PPU, Abdul Gaffur Mas'ud (baju oranye kanan) di gedung merah putih, usai ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana rasuah. (HO)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Penyidikan kasus korupsi eks Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gaffur Mas'ud alias AGM terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Teranyar, KPK kembali melakukan pemeriksaan kepada 4 orang saksi, pada Jumat (4/2/2022).

"Hari ini (4/2/2022) pemeriksaan saksi dan perkara TPK kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 2021-2022 untuk tersangka AGM," papar Ali Fikri, Juru Bicara KPK melalui siaran tertulisnya.

Pemeriksaan ke-4 orang saksi tersebut, lanjut Ali Fikri dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setia Budi Jakarta Selatan.

Berikut daftar ke-4 saksi yang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK :

1. Sumadyo Direktur PT Duta Marga Perkara.

2. Alimudin Kepala Dinas Pendidikan Pemkab PPU.

3. Rizky Amanda Putra driver tersangka AGM Bupati Penajam Paser Utara.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews