DIKSI.CO, SAMARINDA - Kaltim mencatatkan inflasi sebesar 0,17 persen pada Oktober 2022. Hal itu berdasarkan pemantauan indeks harga konsumen atau IHK di dua kota, yakni Balikpapan dan Samarinda.
Inflasi terjadi akibat naiknya harga sejumlah barang akibat kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM.
Secara tahunan, inflasi IHK Kaltim pada Oktober 2022 sebesar 5,84 persen, lebih tinggi daripada inflasi IHK nasional sebesar 5,71 persen.
Pemprov Kaltim berupaya menekan dan melakukan pengendalian inflasi di daerah.
Upaya itu juga dapat dukunhan dari pemerintah pusat yang memberikan dana insentif daerah (DID) senilai Rp19,41 miliar.
Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi Kaltim, menyebut anggaran yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah-daerah di Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten dan kota dalam kaitan pengendalian inflasi di daerah.
"Kita bersyukur angka inflasi tidak lebih dari 5 persen, sehingga wajar mendapat apresiasi pemerintah pusat," kata Sri Wahyuni, belum lama ini.