DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim kembali menyoroti kasus perundungan atau bullying yang kerap kali terjadi.
Biasanya kasus perundungan terjadi di lingkungan sekolah.
Terkait hal itu, anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis meminta kepada pihak sekolah maupun orang tua untuk terlibat mengurangi kasus perundungan.
Ananda menilai kasus perundungan tentu saja dapat berdampak buruk bagi korban, baik secara fisik maupun psikis.
“Saya berharap ada perhatian, dari pemerintah untuk bisa menangani itu, khususnya sekolah dan juga peran orang tua,” ujarnya, Minggu (12/11/2023).
Ananda meminta agar pemerintah daerah, sekolah dan orang tua mampu bekerja sama untuk mencegah dan menangani perundungan.
“Harus betul-betul digalakkan dan disosialisasikan. Semua harus bekerja sama, pemerintah juga harus turun tangan,” tegasnya.
Politisi PDIP ini menyarankan agar upaya pencegahan perundungan dilakukan melalui tim satgas yang aktif mendampingi anak-anak di sekolah.
“Bagus kalau ada hal (tim satgas) itu. Pihak dinas juga harus punya kewenangan yang lebih. Tim itu di bawah dinas pemberdayaan perempuan dan anak,” jelasnya.
Menurutnya, keterlibatan sekolah dan orang tua dalam upaya pencegahan perundungan sangat penting.
Karena sekolah dapat berperan dalam memberikan pendidikan dan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya perundungan.
Selain itu menurutnya, Pemerintah perlu merangkul pihak yang berwenang untuk melakukan konseling secara efektif terhadap pelaku dan korban perundungan, mengingat latar belakang mereka seringkali dipengaruhi oleh lingkungan tempat tinggal, dan juga orang tua perlu berperan dalam mengawasi dan mendampingi anak-anak di rumah.
"Perlu menerapkan peraturan sekolah yang tegas terhadap perundungan dan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan anak di sekolah," pungkasnya. (Adv)