DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam hal ini Dinas Perdagangan Kota Balikpapan tengah fokus merencanakan bantuan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendapatkan sertifikat halal secara gratis.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Arzaedi Rachman, UMKM yang sudah memiliki sertifikat halal merupakan suatu jaminan kehalalan dan kepercayaan pada produk yang dijual.
Namun mahalnya biaya pembuatan sertifikasi produk halal menjadi kendala UMKM di Kota Balikpapan karena menggunakan pihak ketiga.
Pihaknya pun berharap dapat sesegera mungkin pengadaan Sumber Daya Manusia untuk auditor dan penyediaan laboratorium untuk pengujian produk halal ini.
"Saya menyarankan agar segera mungkin melakukan pengadaan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk auditor dan laboratorium melalui Dinas Kesehatan," ujar Arzaedi Rachman.
Menurutnya ketika UMKM harus membayar pembuatan dengan nominal harga sertifikasi yang tinggi tentunya akan memberatkan UMKM.