Selasa, 8 Oktober 2024

Uji Publik Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ini Kata DPRD Kaltim

Koresponden:
Alamin
Senin, 4 September 2023 21:35

MENJELASKAN: Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim/IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Sabtu (2/9/2023), DPRD Kaltim gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Kegiatan itu berlangsung di Grand Jatra Hotel Balikpapan.

Tahapan uji publik ini tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 120 Tahun 2018 terkait pembentukan produk hukum daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Dikatakannya, tahapan uji publik terhadap Raperda ini merupakan kewajiban DPRD Kaltim untuk melaksanakannya.

“Ini adalah rangkaian yang memang harus dilaksanakan dalam pembahasan sebuah Raperda sebelum proses fasilitasi ke Kemendagri dan penetapan pada rapat paripurna,” ujar Muhammad Samsun.

Politisi PDIP ini menjelaskan, tujuan uji publik ini untuk bertukar pendapat antar para peserta dan pemateri.

Dalam uji publik ini, narasumber dan peserta diharapkan bisa memberikan masukan, saran, dan pengayaan materi dengan baik.

“Saat ini, nilai-nilai Pancasila dan Kebangsaan di tengah-tengah masyarakat itu kan semakin memudar. Kita perlu masukkan dan saran dari semua pihak. Supaya, Raperda ini betul-betul mampu memberi jawaban terhadap kegelisahan publik selama ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, Walaupun Pancasila telah menyatu dalam kehidupan masyarakat sepanjang Republik Indonesia ini berdiri, namun tantangan yang dihadapi Pancasila tidaklah semakin ringan.

Pasalnya, globalisasi dan interaksi antar belahan dunia tidak serta merta benar-benar dapat meningkatkan kesamaan pandangan dan kebersamaan.

Karenanya, yang harus diwaspadai bersama adalah meningkatnya rivalitas dan kompetisi, termasuk rivalitas antar pandangan, rivalitas antar nilai-nilai dan divalitas antar ideologi.

“Untuk menghadapi semua ini, perluasan dan pendalaman terhadap nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan tidak bisa dilakukan dengan cara-cara biasa,” terangnya.

Muhammad Samsun menilai perlu cara-cara baru yang luar biasa untuk mengahadapi. Contohnya, seperti memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus nilai Pancasila serta Kebangsaan harus menjadi fondasi dalam berkehidupan, berbangsa dan bernegara.

“Raperda ini ikhtiar kami dalam membuat Perda yang mampu secara implementatif menjaga cara pandang masyarakat. Namun juga memahami nilai kebersamaan ditengah masyarakat Kaltim yang majemuk dan heterogen,” ujar Muhammad Samsun.

Pimpinan DPRD Kaltim mengharapkan berharap pelaksanaan uji publik ini sebagai sarana forum ilmiah dan akademik untuk membedah legal drafting Raperda.

“Semoga bisa melahirkan aturan yang implementatif ke masyarakat guna menjaga nilai Pancasila dan Kebangsaan,” pungkasnya. (adv)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews