DIKSI.CO, SAMARINDA - Uang pecahan Rp75 ribu, sebagai uang koleksi masih diburu masyarakat.
Terlebih saat ini Bank Indonesia telah mengeluarkan kebijakan, memperbolehkan tiap orang mendapatkan lebih dari satu lembar uang pecahan Rp75 ribu.
"Sekarng satu orang boleh menukarkan banyak uang pecahan Rp75 ribu tak terbatas nominal," kata Tutuk SH Cahyono, Kepala BI Perwakilan Kaltim.
Dengan diberlakukannya kebijakan tak ada batasan penukaran uang itu, masyarakat hingga kini terus memburu menukarkan uang perayaan HUT kemerdekaan RI itu dengan jumlah besar.
Hingga saat ini Tutuk mengungkap BI Kaltim telah menukarkan uang pecahan Rp75 ribu dengan total nomilan pilihan miliar rupiah.