Dalam sosialisasi itu, disampaikan tiga hal penting, yakni stop narkoba, stop bullying dan stop stunting dan pencegahan.
"Kami juga berupaya menyelesaikan Undang Undang Dasar KDRT, mudah-mudahan dengan begitu dari hukumnya perkawinan anak dapat dicegah yang rentang kawin di usia 14 tahun," jelas Deasy.
Terkait dengan stunting, Deasy mengungkapkan pihaknya akan terus mengawal bagaimana proses kehamilan sampai melahirkan itu bisa aman.
Ke depan juga akan masuk pada upaya pengasuhan di keluarga.
"Kami akan bekerjasama dengan jejaring yang ada, dan mempunyai persepsi yang sama, frekuensi yang sama bahwa kita sama sama mendukung penurunan angka stunting di tahun 2024," pungkasnya. (advertorial)