Senin, 7 Oktober 2024

Turun Gunung, Andi Harun Tinjau Jalan Sungai Keledang hingga Mangkupalas

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 4 Januari 2022 10:10

Wali Kota Samarinda saat temui salah satu pemilik lahan di pinggiran jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang, Selasa (4/1/2022).

Mengenai anggaran pembebasan lahan, Pemkot Samarinda akan mengikuti hasil dari survei lapangan tim appraisal independen.

"Jika lahan itu masuk dalam sertifikat hak milik dan memang menurut peraturan dapat dilakukan pergantian maka kita akan ganti rugi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

"Lalu kita harmonisasi dengan semua peraturan. Supaya pemerintah tidak salah mengambil langkah dan masalah utamanya bisa selesai dalam tahun ini," sambungnya.

Dari hasil tinjauan hari ini, Andi Harun mengaku puas dengan respon masyarakat. Sebab setiap pemilik yang ia temui menyambut baik itikad Pemkot Samarinda untuk memperjuangkan pembangunan jalan di Samarinda seberang.

"Mereka semua terima dan antusias. Mereka juga terima jika diganti sesuai harga pemerintah dan mereka menyambut positif. Ini faktor komunikasi saja. Ini yang kita coba terobos kebuntuannya hari ini," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews