"Segera tuntaskan ganti rugi atas lahan warga yang belum tuntas sebagai akibat pembangunan jalan bebas hambatan Tol Balsam," ujarnya.
Di tempat yang sama Anggota Komisi I DPRD Balikpapan Andi Arif Agung menyambut kedatangan mahasiswa ini mengatakan, pihaknya menyambut baik aspirasi dari masyarakat ini dan siap untuk memfasilitasi permintaan warga.
"Ini adalah lahannya masyarakat Balikpapan dan wajar kalau DPRD Balikpapan memfasilitasi situasi ini," ujarnya.
Namun pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan untuk menyelesaikan permasalahan ganti rugi tanah yang ada di Jalan Tol Ini.
"Kalau sudah ada kejelasan status tanah, dan pernyataan pengadilan ya tinggal dibayar saja," katanya. (advertorial)