DIKSI.CO, SAMARINDA - 2013 lalu, Dinas PUPR Kaltim menghentikan proses pengerjaan pembangunan jalan di Samarinda Seberang.
Alhasil, ada beberapa spot yang belum tuntas pengerjaannya. Bak puzzle, dua jalur jalan belum tersambung sempurna di Jalan Bung Tomo, Jalan Hasanuddin, dan Jalan Pattimura.
Dikonfirmasi terkait makngkraknya proyek tersebut, Irhamsyah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kaltim, mengungkap pihaknya terkendala pembebasan lahan yang mestinya dilakukan oleh Pemkot Samarinda.
Untuk itu, hingga kini belum ada pengerjaan lanjutan di jalan berstatus milik provinsi tersebut.
"Kami terkendala lahan," jawab Irhamsyah singkat, dikonfirmasi Sabtu (19/12/2020) kemarin.
Diketahui, meski pengerjaan fisik jalan menjadi program pemerintah provinsi. Namun, untuk pembebasan lahan di proyek tersebut, tetap menjadi Pemkot Samarinda.
Lantaran lahan yang belum dibebaskan sejak 2013 hingga kini, Irhamsyah mengaku pada anggaran 2021 proyek jalan di Samarinda Seberang, belum teralokasikan.
"Silahkan Pemkot Samarinda dulu membebaskan lahan, baru kami lanjutkan pembangunan," tegasnya.
Sementara itu diberitakan sebelumnya, Komisi III DPRD Kaltim akan memanggil Dinas PUPR Kaltim.
Dalam RDP, Komisi III akan mendesak provinsi mengambil alih serta proses pembebasan lahan bila diperlukan.
Hasanuddin Masud, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, mengungkap pada APBD Kaltim 2021 mendatang, Dinas PUPR ada alokasi sebesar Rp 250 miliar untuk jalan.
Hanya saja pihaknya belum mengetahui ruas jalan mana saja yang diprogramkan PUPR.
"Kami akan bicarakan sengan Dinas PUPR, karena memang ada program pemerintah yang cukup besar untuk jalan. Ini belum kami pertanyakan semoga Jalan Pattimura (Samarinda Seberang) masuk," jelasnya.
Mengingat saat ini telah menjelang akhir Desember, Komisi III DPRD Kaltim, menjadwalkan dengar pendapat bersama Dinas PUPR pada awal tahun 2021 mendatang.
"Habis tahun baru lah kami bertemu PUPR," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)