Jumat, 22 November 2024

Tunggu Hasil Laboratorium , Polisi Terus Selidiki Tenggelamnya Kapal SPOB 

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 24 April 2021 9:56

FOTO : Tim gabungan Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda bersama Satpolair saat melakukan penyelidikan dan olah TKP kapal tenggalam yang memungkinkan penambahan tersangka baru/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Insiden tenggelamnya kapal jenis Self Propeller Oil Brage (SPOB) Mulya Mandiri 07, bermuatan crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit pada Sabtu (10/4/2021) lalu masih terus diselidiki pihak kepolisian hingga saat ini. 

Usai kedatangan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri pada Kamis (15/4/2021) kemarin, tim dari Satpolair dan Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda kembali melakukan olah tempat kejadian perkara.

Tepatnya dilakukan pada Senin (19/4/2021) kemarin dengan tujuan memastikan titik tenggelamnya kapal bermuatan lima ton minyak sawit tersebut. 

Proses olah TKP dilakukan tepatnya di bawah Jembatan Mahkota II, sesi Palaran. Selain memuntahkan muatan yang mencemari lingkungan, kejadian itu juga pasalnya telah merenggut nyawa seorang anak buah kapalnya yang ditemukan tewas setelah ditelan Sungai Mahakam. 

"Kegiatan olah TKP untuk melengkapi pemeriksaan dari penyidik membuat BAP (berita acara pemeriksaan) ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andhika Darma Sena, Sabtu (24/4/2021) sore tadi.

Disingung mengenai pencemaran lingkungan, hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan sampel yang telah dilakukan tim Puslabfor Mabes Polri cabang Surabaya, Jawa Timur. 

"Kalau soal teknis tenggelamnya tanyakan ke Polair. Kalau yang lingkungan kan sudah diambil sampelnya, menunggu seminggu dulu," tegasnya. 

Sementara itu, Kasat Polair Polresta Samarinda AKP Iwan Pamuji mengatakan jika hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Beberapa alat bukti masih terus dikumpulkan.

Perwira berpangkat tiga balok emas di pundak ini juga mengatakan kemungkinan ada penambahan tersangka. Namun, dirinya belum bisa membeberkannya. 

"Masih proses hendak menetapkan tersangka selanjutnya dan sedang mengumpulkan beberapa hal untuk dipenuhi sebagai alat bukti, kemungkinan besar itu ada tersangka baru," terangnya. 

Terkait status kepemilikan kapal yang diketahui telah berpindah tangan juga masih ditelusuri. Apakah atas nama perorangan atau badan usaha.

"Untuk pemilik kapal masih belum tahu karena masih kita kumpulkan data lengkap dulu untuk bisa kita sampaikan, karena yang menguasai kapal dan data kepemilikan kapan itu berbeda, makanya masih kita dalami lagi," tutupnya. 

Diberitakan sebelumnya, dalam insiden tenggelamnya kapal muatan 5 ton CPO pada Sabtu (10/4/2021) lalu satu orang kru kapal meninggal dunia dan satu orang telah ditetapkan tersangka yakni seorang nahkoda kapal berinisial RT (42). 

Kapal SPOB Mulya Mandiri 07 dari dermaga toci, hendak menuju Teluk Cinta, tepatnya di bawah Jembatan Mahkota II kawasan sesi Palaran. Saat itu, kapal hendak melakukan bongkar muat disana, tetapi sebelum sampai, terjadi insiden kapal miring (diduga bocor) dan menyebabkan kapal tenggelam perlahan. Yang membuat muatan CPO tersebut pun berserakan di permukaan Sungai Mahakam. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews