DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, beserta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda menunaikan pembayaran zakat pada Senin (25/4/2022) di Balai Kota.
Dalam acara bertajuk Gerakan Cinta Zakat Mensejahterakan Umat, Pemkot Samarinda menggandeng Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda.
Andi Harun dalam sambutannya mengungkapkan, zakat merupakan penyempurna ibadah puasa sesuai dengan hadis nabi Muhammad SAW dan perintah Allah SWT dalam kitab suci Al-Quran.
"Surah Al Baqarah ayat 83 memerintahkan kita untuk menunaikan zakat pada waktunya, menyempurnakan ibadah puasa kita," ucap Andi Harun.
Berdasarkan hadis nabi, lanjutnya, zakat fitrah yang ditunaikan setelah salat idulfitri hanya akan dihitung sebagai sedekah biasa saja. Sebabnya, zakat fitrah wajib ditunaikan sebelum salat ied 1 Syawal 1443 Hijriah.
Zakat dikatakan Andi Harun juga harus menjadi penggerak ekonomi masyarakat Kota Tepian, tak hanya demi menunaikan ibadah umat muslim semata.
"Kita tidak ingin ada pengumpul zakat yang liar, karena itu harapannya zakat ini tersalurkan kepada fakir miskin dan amir zakat," imbuhnya.