DIKSI.CO, SAMARINDA - Hingga Sabtu (2/5/2020) ada 17 kasus kematian dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kaltim.
Dari 17 kasus tersebut, hanya 1 kematian yang telah terkonfirmasi positif, 6 kasus dengan hasil negatif, 1 kasus probable (hasil tidak jelas), sementara 9 kasus masih dalam pemeriksaan lab.
Andi Muhammad Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, menyampaikan per Sabtu (2/5/2020) ada penambahan tiga kasus meninggal dunia berstatus PDP di Bumi Mulawarman.
"Ada tiga kasus meninggal yang dilaporkan pada tanggal 2 Mei. Berasal dari Kutai Timur satu kasus, Kutai Kartanegara satu kasus, dan Balikpapan satu kasus," kata Andi Ishak, saat menyampaikan rilis via aplikasi Zoom.
Berikut rincian tiga kasus PDP meninggal di Kaltim, per Sabtu (2/5/2020):
1) Kutai Timur 1 kasus
Satu Kasus (Wanita 59 tahun) merupakan ODP yang dilaporkan Dinkes Kabupaten Kutai Timur dengan riwayat berobat 19 April-26 April rawat inap di Wahau, tanggal 29 April dirujuk ke RSUD Kudungga dengan keluhan nyeri kepala, comorbid hipertensi, tanggal 30 April 2020, dilakukan rapid test dengan hasil reaktif. Kondisi pasien memburuk dan dilaporkan meninggal.
2) Kutai Kartanegara 1 Kasus
Satu Kasus (Laki-laki 34 tahun) merupakan kasus yang dirawat sejak tanggal 11-17 April di RS hermina Samarinda, tanggal 18 April dirawat kembali dengan keluhan Sesak nafas, dilakukan pemeriksaan rapid test pada tanggal 28 April 2020 dengan hasil rekatif dan dilakukan isolasi. Kondisi kasus memburuk dan di laporkan meninggal.
3) Balikpapan 1 Kasus
Satu kasus (Wanita 47 tahun) merupakan PDP yang ditetapkan oleh DPJP dan Dinkes Kota Balikpapan dengan keluhan batuk, sesak nafas, memiliki gambaran pneumonia berat, serta memiliki komorbid penyakit TBC, Hipertensi, dan Immunodefisiensi. Kasus dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo sejak 1 Mei 2020, kondisi pasien memburuk dan dilaporkan meninggal pada hari ini. (tim redaksi Diksi)