Minggu, 6 Oktober 2024

TPA Sambutan Cemari Kolam Warga, DLH Samarinda Gerak Cepat Cari Solusi

Koresponden:
Alamin
Minggu, 18 Februari 2024 15:42

Ilustrasi TPA/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda mengadakan rapat koordinasi terkait Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kecamatan Sambutan, Jumat (16/2/2024) lalu.

Pasalnya TPA Sambutan telah meresahkan warga sekitar akibat kolam yang mereka miliki tercemar air lindi.

Diketahui, air lindi merupakan suatu cairan yang dihasilkan dari pemaparan air hujan di timbunan sampah.

Cairan itu sangat berbahaya dan beracun lantaran mengandung konsentrasi senyawa organik dan anorganik yang tinggi.

Terkait hal itu, Kepala DLH Samarinda, Endang Liansyah menjelaskan, pencemaran kolam tersebut tidak ada unsur kesengajaan.

Pasalnya, air lindi tersebut meluap akibat hujan deras saat volume sampah yang tinggi.

"Sampahnya agak banyak dan musim hujan juga, akhirnya airnya ngalir ke bawah ke arah mereka," jelas Endang, Jumat (16/2/2024).

TPA Sambutan, lanjutnya, sebenarnya memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Namun, pengadaannya masih menggunakan sistem manual dan belum tersambung listrik.

"Makanya, ini sedang saya komunikasikan juga dengan PLN karena belum ada aliran listriknya," ungkapnya.

Untuk mengatasi hal itu, DLH Samarinda telah mengusulkan beberapa solusi, mengingat keberadaan IPAL tersebut telah ada sejak belasan tahun.

"Kita juga usul adakan kolam khusus untuk menampung air lindi dari TPA Sambutan," tutur Endang.

Endang mengatakan bahwa pihaknya masih harus menunggu persetujuan Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Dirinya berharap dapat segera disetujui untuk menyelesaikan permasalahan pencemaran kolam warga di Sambutan.

"Harapannya bisa disetujui untuk menggantikan peran IPAL yang ada sekarang ini,” pungkasnya. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews