Sabtu, 5 Oktober 2024

Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi di Hari Kemerdekaan RI

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 17 Agustus 2020 7:37

Aksi tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kaltim, Senin (17/8/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Perayaan hari kemerdekaan negara Republik Indonesia di Kota Samarinda diwarnai aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang dirasa hanya berpihak kepada para pemilik modal.

Aksi tersebut dilakukan sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Garda Mulawarman tepat di depan gedung wakil rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (17/8/2020).

Aksi dimulai dengan melaksanakan seremonial upacara, sekaligus menyampaikan orasi politik oleh koordinator lapangan.

“Ini merupakan bentuk hari peringatan terhadap kemerdekaan kita, dan sebagai peringatan pula bagi wakil rakyat bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja tidak sama sekali memihak kepada rakyat,” sebut Muhammad Kholid Saifullah selaku Humas Aksi pada Senin (17/8/2020).

Kholid menyebut bahwa penolakan tersebut didorong oleh keresahan bahwa apabila Undang-undang sapu jagat tersebut disahkan, maka tindakan perusakan lingkungan, marjinalisasi masyarakat adat, rendahnya upah buruh kerja, dan potensi PHK massal dapat terjadi secara legal di Indonesia.

“Kami aliansi BEM se-Indonesia beserta kaum buruh, tani, pegiat lingkungan nasional. Sudah melakukan aksi tuntutan sejak tanggal 14 kemarin dan puncaknya adalah hari ini,” sambungnya.

Ia menyebutkan bahwa jika suatu hari nanti RUU disahkan. Maka dipastikan bahwa berbagai elemen masyarakat akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk turun ke jalan.

Sebab itu, ia menyebut bahwa aliansi mahasiswa gabungan BEM tingkat universitas dan elemen-elemen gerakan Kaltim lainnya, datang menggelar aksi lantaran untuk mengingatkan bahwa RUU tersebut tidak baik-baik saja.

“Dulu RUU ini pernah dipending oleh Presiden Jokowi. Tapi kali ini dibahas kembali dan ingin segera disahkan. Maka dari itu kami datang ke DPRD Provinsi Kaltim hari ini, agar DPRD Kaltim, bisa menyampaikan tuntunan ini ke DPR agar RUU ini tidak disahkan,” tegasnya.

“Jika RUU ini disahkan, maka gerakan elemen masyarakat akan berkonsolidasi kembali, dan akan mendatangi gedung-gedung DPR di seluruh daerah untuk bersama menolak Undang-Undang ini,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews