DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus kerusuhan yang dilakukan oleh puluhan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Remaong Koetai Berjaya asal Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Jalan Tantina, Kelurahan Bandara, Sungai Pinang, Sabtu (9/5/2020) lalu, yang mana 19 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka mendapat tanggapan dari perwakilan Kesultanan Kutai Ing Martadipura.
Sebagai pihak perwakilan kerajaan Kutai, Hendra Gunawan kepada awak media, Jumat (15/5/2020) sore menyampaikan kalau dari pihak kesultanan mengapresiasi setiap tindakan tegas terhadap aksi premanisme terlebih yang mengakaitkan nama baik kerajaan.
"Ini terkait dengan marwah kami sebagai orang kesultanan. Jadi saya diutus oleh yang mulia (Sultan Kutai Kartanegara) untuk menyampaikan ini ke Polresta Samarinda," ucap Hendra.
Terkait gugatan hukum praperadilan yang dilontarkan kuasa hukum anggota ormas tersebut, Hendra menanggapinya dengan santai. Menurutnya, itu merupakan hak setiap orang untuk mendapatkan keadilan dalam upaya hukumnya.
Lebih jauh, pria yang menjabat sebagai Penasihat Muda Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ini menegaskan, setiap organisasi atau perkumpulan apapun yang mengatasnamakan kesultanan, jika ditemukan melakukan perbuatan melawan hukum patut untuk ditindak tegas.
"Intinya yang mulia Sultan menginginkan agar perkumpulan atau organisasi apapaun yang membawa nama kesultanan tetapi melakukan tindak kriminal, maka wajib ditindak secara tegas," terangnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa membenarkan, pihaknya telah menerima surat testimoni dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
"Ya kemarin sudah kami terima. Kami juga telah bertemu dengan perwakilan kesultanan untuk membahas testimoni tersebut," singkat Damus.
Seperti diwartakan sebelumnya, Polresta Samarinda telah mengamankan 19 orang anggota ormas Remaong Koetai Berjaya (RKB), karena diduga melakukan tindakan perusakan dan ancaman kekerasan, sehingga menyebabkan keributan di Jalan Tantina, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Sabtu (9/5/2020). (tim redaksi Diksi)