"Jadi instansi kehumasan harus bijak dalam membangun relasi media," ujar Hasyim Gautama saat memberikan arahan dalam Bimtek Pengelolaan Relasi Media beberapa waktu yang lalu.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyosialisasikan aturan baru Kemkominfo Nomor 4 Tahun 2024 terkait dengan urusan pemerintahan konkuren bidang komunikasi dan informatika. Salah satunya mengatur tentang relasi media.
"Regulasi ini memberikan ruang pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan relasi media dan menjalankan sejumlah relasi dalam bentuk pemberitaan maupun non pemberitaan," jelasnya.
Adapun Bimtek Pengelolaan Relasi Media, sesi pertama diisi dengan pemaparan dan diskusi dengan topik antara lain, kebijakan pengelolaan relasi media di pemerintah daerah dan mewujudkan ruang digital yang sehat melalui pengelolaan relasi media yang bijak dan proaktif.
Sementara sesi kedua diisi dengan pemaparan, studi kasus, dan praktik dengan materi yang telah ditentukan yakni, strategi komunikasi publik satu dekade capaian kerja instansi dan pengelolaan relasi media dalam rangka optimalisasi komunikasi publik. (*)