DIKSI.CO, SAMARINDA- Persoalan sepele yang terjadi pada dua sekawan di jalan poros Samarinda-Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tepatnya Jetty Tambang PT SBJ, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Sabtu (11/4/2020), pukul 13.00 Wita berujung pada aksi penikaman.
Informasi dihimpun, pelaku yang bernama Anugrah (30) warga Desa Loa Duri Ilir, RT 09, Kecamatan Loa Janan, Kukar, ini tega menancapkan badik miliknya kepada Felix Tampubolon (20), lantaran kesal kalau raket bulutangkisnya telah dipatahkan serta tak adanya iktikad baik dari rekannya itu, untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut.
Saat itu, korban dan pelaku diketahui usai bermain bulutangkis bersama. Kemudian, pelaku menanyakan kepada korban terkait raket miliknya yang patah beberapa waktu lalu. Tetapi, korban saat itu seperti tak memiliki niat dan memancing amarah pelaku. Singkat cerita, badik sepanjang 30 sentimeter langsung menusuk bagian pinggang sebelah kiri korban.
"Karena tidak ada iktikad baik itu, makanya terjadilah aksi penikaman tersebut," ungkap Kanit Reskrim Polsek Palaran, Iptu Suyatno saat dikonfirmasi Minggu (12/4/2020) hari ini.
Usai menikam korbannya, pelaku sempat melarikan diri, namun tak membutuhkan waktu lama bagi jajaran Unit Reskrim Polsek Palaran untuk mengamankannya, sekitar pukul 16.20 Wita di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Rawa Makmur, Palaran, tepatnya tak jauh dari kandang sapi.
"Kami amankan pelaku beserta barang buktinya," jelasnya.
Sedangkan kondisi korban sendiri saat ini masih menjalani perawaran medis di RSUD IA Moeis, Jalan HAMM Rifadin, Kecamatan Loa Janan Ilir.
"Korban masih dalam perawatan medis," tegasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara. (tim redaksi Diksi)