DIKSI.CO, SAMARINDA - Dari awal bulan tadi, tepatnya sejak tanggal 2 hingga 18 Desember, Tim Macan Borneo Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda berhasil meringkus tiga pelaku curanmor dengan barang bukti 25 unit motor.
Tiga pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial FN, SR dan AA. Satu dari ketiganya, yakni SR mendapatkan dihadiahi timah panas di kakinya oleh petugas kepolisian sebab coba melakukan perlawanan ketika diringkus.
Informasi dihimpun, dari keseluruhan barang bukti, 24 di antaranya diamankan petugas dari kawasan perkebunan sawit di Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar).
"Awal pengungkapan berawal dari kabar Polres Bontang yang mengamankan MS tersangka kasus curanmor. Ternyata pelaku MS ini rekanan ketiga pelaku di Samarinda. Kemudian kami ke sana dan melakukan interogasi dan diketahui motor tersebut di curi di Samarinda,” tutur Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Jatanras, Ipda M Syahrir Husain, Senin (20/12/2021) sore tadi.
Diketahui, MS juga merupakan rekanan para pelaku. Namun ia lebih dulu diamankan Polres Bontang sebab memiliki berkas laporan di Bontang. Setelah diamankannya MS, petugas langsung melakukan pengembangan dan kembali mengamankan pelaku lainnya.
Yakni FN di kawasan Sungai Pinang, Samarinda. Kepada polisi, FN mengaku jika motor yang dicurinya juga dijual ke daerah lain seperti kawasan Sallo Celak, Muara Badak, Kukar.
“Dari pengembangan itu tim juga mengamankan 25 motor curian dan satu pelaku lain, yakni AA di Jalan PM Noor (Samarinda)," sambungnya.