Pada PPKM ini kedua daerah tersebut langsung berada di level 2 seiring dengan terus meningkatnya pasien sembuh dan turunnya kasus Covid-19 harian.
"Penurunan semua daerah disyukuri karena terjadi setelah masyarakat memberikan dukungan dalam penerapan prokes Covid-19 serta vaksin yang terus digencarkan," kata Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setprov Kaltim, Rabu (6/10/2021).
Meski level PPKM telah terus, masyarakat diimbau agar terus mewaspadai penularan Covid-19.
Jangan sampai warga yang terlena dengan menurunnya level PPKM justru berdampak pada peningkatan kasus Covid-19 nantinya.
"Wajib diwaspadai karena dengan perubahan status tidak harus mengendorkan prokes. Tetap meningkatkan protokol kesehatan karena adanya varian baru Covid-19 dan wajib diwaspadai selain itu kasus corona di Kaltim masih terjadi," terangnya.
Sebagai tindak lanjut Inmendagri 48/2021. Pemprov Kaltim segera menerbitkan Instruksi Gubernur Kaltim. Dalam Ingub itu nantinya juga akan dimuat beberapa pelonggaran kegiatan di masyarakat.
"Ingub sedang berproses, InsyaAllah hari ini terbit," tutupnya. (tim redaksi Diksi)