Jumat, 22 November 2024

THR Bisa Pakai Uang Pecahan Rp 75 Ribu, BI Balikpapan Sesuaikan Target dan Permintaan

Koresponden:
Ainun Amelia
Selasa, 27 April 2021 6:42

Ilustrasi uang Rp 75 ribu yang sudah beredar di masyarakat/IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Uang pecahan baru Rp 75 ribu menjadi pilihan yang dapat digunakan untuk penukaran uang tunjangan hari raya (THR) saat lebaran yang akan dilaksanakan beberapa hari lagi. 

Kepala KPW BI Balikpalan Sri Darmadi Sudibyo, mengatakan saat ini uang pecahan Rp 75 ribu bisa saja digunakan bagi perusahaan-perusahaan yang akan memberikan THR kepada pekerjanya.  

"Apakah itu akan dimasukkan di THR di masing-masing perusahaan? Tentu kembali kepada kebijakan di perusahaan tersebut," kata Sudibyo, Senin (27/4/2021). 

Edukasi dan sosialisasi pun terus disampaikan kepada masyarakat, serta uang yang diedarkan pun juga dikendalikan oleh Bank Indonesia Balikpapan sesuai dengan target dan permintaan terkait uang pecahan ini. 

"Tapi pada intinya uang Rp 75 ribu terus kita edarkan sesuai target-target dan permintaan di perbankan," katanya. 

"Terkait dengan uang Rp 75 ribu saat ini kita sudah melakukan berbagai edukasi terkait bahwa pada intinya uang Rp 75 ribu ini juga bisa dipergunakan transaksi seperti biasa," lanjutnya. 

Sementara, Kantor Perwakilan BI Balikpapan memproyeksikan kebutuhan masyarakat dalam penukaran uang saat Ramadan dan lebaran tahun ini sebesar Rp 1,6 triliun, atau ada kenaikan hampir 89% dari realisasi penukaran uang pada 2020.

"Secara akumlatif ketemu angka estimisi kebutuhan Rp 1,6 triliun. Angka ini cermin kebutuhan masing-masing daerah secara akumalatif," katanya. 

Pihaknya pun menegaskan ketersediaan stok uang pecahan dinilai cukup untuk penuhi kebutuhan masyarakat pada Ramadan dan lebaran nanti baik secara jumlah dan nominalnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews