DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dua minggu selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), berbagai keluhan dan informasi dari masyarakat pun masuk kepada Tim Satgas Covid-19 Kota Balikpapan.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, SIK, mengatakan adanya laporan masyarakat terkait tempat hiburan malam (THM) yang tetap membuka hingga melebihi ketentuan jam malam.
"Kemarin ada beberapa laporan masuk, ada 2 atau 3 THM yang dibuka, kedepan akan kita perketat lagi. Saya pikir ini kesadaran masyarakat kayaknya yang mereka masih kucing-kucingan juga gitu," ungkap Turmudi kepada awak media.
Pihaknya pun langsung mengonfirmasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku yang melakukan penindakan di lapangan, dan diminta untuk ditindak dengan sanksi.
"Pasti tentunya kita nanti saya sama Pak Dandim, sama Satpol PP, dengan Gugus Tugas ke depan akan lebih perketat lagi," ujarnya.